TANJUNGPINANG – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menggelar Pertemuan Rutin Perdana di tahun 2026 dengan suasana yang hangat dan edukatif. Bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kepri, Selasa (03/02/2026), kegiatan ini mengusung misi penguatan fondasi keluarga melalui pemahaman hukum dan etika.
Hal yang menarik dalam pertemuan kali ini adalah sesi edukasi hukum bertema "Pembelajaran Hukum Berawal dari Rumah" yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya, Siska Sukmawaty. Ia menjelaskan bahwa rumah adalah madrasah pertama untuk mengajarkan cinta, etika, dan ketaatan hukum. "Keluarga yang harmonis akan melahirkan pribadi yang berintegritas di lingkungan kerja dan sosial," ujarnya.
Wakil Ketua DWP Kanwil Kemenkum Kepri, Imelda Mulian Silitonga, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota untuk merefleksikan peran penting seorang istri dan ibu. Menurutnya, perhatian kecil di rumah berdampak besar pada performa kerja suami dan tumbuh kembang anak. Ia juga berharap DWP Kepri terus menjadi wadah yang suportif bagi pengembangan diri anggotanya.
Acara yang berlangsung penuh antusiasme ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama. Ketua Bagian Umum sekaligus pengurus DWP, Rosdiana Evlin Walewangko, menyampaikan bahwa sinergi antar-anggota adalah kunci utama kesuksesan program-program DWP sepanjang tahun 2026 mendatang.



