Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kemenkum Kepri Inventarisasi Masalah KI di Batam, Dorong Kepatuhan Royalti Musik dan Percepatan Paten Kampus  

BATAM, 13 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi untuk menghimpun aspirasi dan kendala terkait Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Batam. Tim menyambangi dua sektor strategis, yakni kawasan usaha Southlinks Country Club dan sektor akademisi di Universitas Internasional Batam (UIB), Jumat (13/02).

Dalam kunjungan ke Southlinks Country Club, fokus utama pembahasan terletak pada mekanisme pembayaran royalti musik di kawasan usaha. Pihak pengelola mengungkapkan adanya keraguan terkait regulasi terbaru yang saat ini masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR. Menanggapi hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan bahwa royalti bukanlah pajak atau penerimaan negara, melainkan hak ekonomi murni milik pencipta lagu yang wajib dihormati. Pemerintah berkomitmen memberikan pembinaan agar pelaku usaha tidak khawatir berlebihan terhadap kewajiban royalti yang dapat menghambat kegiatan usaha. Intinya adalah kepastian hukum bagi pencipta dan kelangsungan bisnis bagi pengusaha. Pihak pengelola menyatakan komitmennya untuk patuh pada aturan sembari menunggu kejelasan teknis mekanisme pembayaran.

Koordinasi berlanjut ke Universitas Internasional Batam (UIB) untuk memetakan tantangan inovasi di lingkungan perguruan tinggi. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIB mencatat bahwa meskipun pencatatan Hak Cipta berjalan lancar, pendaftaran Paten masih menghadapi tantangan besar. Beberapa kendala yang teridentifikasi antara lain keterbatasan inovasi teknis yang patentable, beban biaya pemeliharaan, serta kurangnya kemampuan dalam penyusunan draf paten (patent drafting) secara sistematis.

Menyikapi temuan ini, Kanwil Kemenkum Kepri berencana menyusun program pendampingan yang lebih aplikatif dan solutif. Target utamanya adalah membantu para dosen dan peneliti, khususnya dari jurusan teknik, agar mampu mengonversi hasil riset menjadi draf paten yang berkualitas. Inventarisasi masalah ini menjadi dasar bagi Kanwil untuk menyusun rencana tindak lanjut berupa diseminasi yang tepat sasaran, sehingga perlindungan kekayaan intelektual di Batam dapat meningkat secara signifikan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI