Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Perkuat Akses Keadilan Hingga Kelurahan, Kanwil Kemenkum Kepri Bina Pembentukan Posbankum di Tiban Baru Batam

 

BATAM, 12 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif ke tingkat Desa dan kelurahan sesuai amanat konstitusi pasal 28(D) Ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pendampingan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Kamis siang.

Tim yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Siska Sukmawaty, disambut langsung oleh perangkat kelurahan dan perwakilan paralegal setempat. Kegiatan ini diawali dengan dialog interaktif secara daring bersama RRI Pro 1 Tanjungpinang dalam program “Jendela Kepri”, guna mensosialisasikan pentingnya peran Posbankum kepada khalayak yang lebih luas sebelum memulai pembinaan teknis di lapangan. Dalam arahannya, Siska Sukmawaty menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan salah satu misi strategis dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Fokus utamanya adalah memperkuat reformasi birokrasi dan akses keadilan guna menuju Indonesia Emas 2045. Posbankum hadir sebagai wadah yang menyediakan layanan konsultasi hukum, advokasi, hingga perdamaian di luar pengadilan.

"Layanan Posbankum mengedepankan prinsip Restorative Justice melalui mediasi non-litigasi. Di sini, paralegal menjadi ujung tombak, sementara Lurah berperan sebagai juru damai yang melibatkan tokoh masyarakat serta diawasi oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi dan Penyuluh Hukum dari Kementerian Hukum," jelas Siska.

Menanggapi hal tersebut, Andi Zamudra selaku Paralegal Kelurahan Tiban Baru mengungkapkan bahwa masyarakat setempat telah mulai merasakan manfaat keberadaan layanan ini. Berdasarkan identifikasi di lapangan, masalah pertanahan menjadi persoalan hukum yang paling sering dikonsultasikan oleh warga. Dengan adanya Posbankum, pihak kelurahan kini memiliki sistem yang lebih teratur untuk menganalisis dan menyelesaikan laporan masyarakat secara preventif.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum RI, Pemerintah Daerah, dan praktisi hukum. Melalui penguatan peran Posbankum dan dedikasi para paralegal, Kanwil Kemenkum Kepri optimis akses keadilan bukan lagi hal yang sulit dijangkau. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menghadirkan solusi hukum yang edukatif guna menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis tanpa harus selalu bergantung pada jalur pengadilan (litigasi).

WhatsApp_Image_2026-02-14_at_14.46.25.jpegWhatsApp_Image_2026-02-14_at_14.46.25_1.jpegWhatsApp_Image_2026-02-14_at_14.46.26.jpegWhatsApp_Image_2026-02-14_at_14.46.26_1.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI