JAKARTA, 13 Februari 2026 –Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan koordinasi strategis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan yang berlangsung ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Bobby Briando, dengan fokus utama penguatan penegakan hukum dan pencapaian target kinerja layanan kekayaan intelektual tahun 2026.
Salah satu poin krusial dalam koordinasi ini adalah pertemuan dengan Direktorat Penegakan Hukum. Tim Kanwil menyampaikan tindak lanjut atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran KI yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau. Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Penindakan dan Pencegahan, Ahmad Rifadi, menyatakan kesiapannya untuk memberikan supervisi dan pendampingan teknis kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kepri guna memastikan penyelesaian sengketa hukum KI berjalan efektif dan sesuai prosedur. Selanjutnya, koordinasi berlanjut ke Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi untuk melaporkan perkembangan target kinerja wilayah. Beberapa inisiatif unggulan yang dipaparkan antara lain Pendekatan kepada Pemerintah Daerah untuk pembentukan Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pendampingan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa, serta Sosialisasi dan edukasi terkait tata kelola royalti.
Dalam upaya mendorong inovasi teknologi, koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang. Mengingat target pendaftaran paten yang cukup tinggi, Pemeriksa Paten Madya, Agung Wiryono, memberikan kiat strategis berupa penguatan komunikasi aktif antara Kantor Wilayah dengan perguruan tinggi sebagai pusat riset. Rangkaian koordinasi ditutup dengan kunjungan ke Sekretariat Ditjen KI guna mengajukan dukungan sarana dan prasarana. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kepulauan Riau yang ingin melindungi hak kekayaan intelektualnya. Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen menciptakan ekosistem kreatif yang terlindungi hukum dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.








