
Tanjungpinang – Menandai dimulainya tahun anggaran 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) tancap gas dalam upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula Ismail Saleh, Senin (19/01/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, secara langsung memimpin jalannya pembentukan tim. Ia menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan janji kinerja yang harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja. "Setiap pimpinan harus menjadi role model. Nilai-nilai PASTI harus menjiwai setiap layanan yang kita berikan kepada masyarakat," tegasnya.
Dalam penguatan tersebut, jajaran pimpinan tinggi pratama juga menyoroti pentingnya penataan tata laksana berbasis digital melalui optimalisasi SPBE. Tim kerja dibekali pemahaman mendalam mengenai 6 Area Perubahan, mulai dari Manajemen Perubahan hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Salah satu yang menarik adalah kesiapan Kanwil Kepri dalam meluncurkan dan mengoptimalkan berbagai inovasi layanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan lini masa pengunggahan data dukung yang dimulai pada Maret mendatang, tim kerja yang baru terbentuk ini diinstruksikan untuk segera melakukan percepatan pemenuhan dokumen serta pemantapan inovasi di lapangan. Melalui semangat kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Kepri optimis dapat menghadirkan birokrasi yang lebih bersih, melayani, dan bebas dari korupsi bagi seluruh masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.




