
Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (2/2) bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Edison Manik menegaskan bahwa berbagai capaian dan penghargaan yang diraih Kanwil Kemenkum Kepri sepanjang tahun 2025 menjadi modal penting untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Menurutnya, penyusunan standar pelayanan yang adaptif dan responsif merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kepri dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.
Guna menjaring masukan yang komprehensif, rapat ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur pemerintah daerah dari Bagian Hukum Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, akademisi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang, praktisi hukum yang terdiri dari notaris dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, perwakilan pelaku usaha UMKM Kota Tanjungpinang, unsur media dari Batam Pos, serta unsur internal Kanwil Kemenkum Kepri.
Pembahasan difokuskan pada peninjauan dan penyesuaian prosedur layanan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi terkini, sehingga standar pelayanan yang dihasilkan memiliki kepastian waktu, biaya, serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas kontribusi, masukan, serta pandangan kritis yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai puncak acara, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026 oleh seluruh perwakilan pihak yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung penguatan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri.






