Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kementerian Hukum Kepri Kupas Tuntas Kewarganegaraan dan Pengawasan WNA di Podcast Ulasan Media Global

 

Tanjungpinang, 25 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau bersama Ulasan menyelenggarakan podcast dengan tema "Kupas Tuntas Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan serta Pengawasan Warga Negara Asing di Kepulauan Riau," yang berlangsung di Kantor Ulasan Media Global, Jalan D. I. Pandjaitan KM VII. Dalam kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri diwakili langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Rorif Desvyati, Ketua Tim Kerja Kehumasan, Harri Maivi Azwar, serta Hariawan Novriadi sebagai narasumber utama pada kegiatan podcast.

Dipandu oleh pembawa berita Meli Santia dari Ulasan Media Global, podcast ini membahas berbagai aspek penting. Hariawan Novriadi menjelaskan perbedaan mendasar antara kewarganegaraan dan pewarganegaraan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; kewarganegaraan berkaitan dengan segala hal tentang warga negara, sementara pewarganegaraan adalah proses bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Podcast ini juga merinci tiga jalur permohonan pewarganegaraan: Naturalisasi Murni Pasal 8, Naturalisasi Karena Perkawinan Pasal 19, dan Naturalisasi karena Berjasa kepada Negara Pasal 20 dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Khusus untuk Naturalisasi Murni Pasal 8, prosesnya ditangani langsung oleh Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau, yang membentuk tim verifikasi berkas melibatkan Kanwil Ditjen Keimigrasian Kepulauan Riau, Polresta Tanjungpinang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, serta Kantor Pajak Pratama Kota Tanjungpinang.

Lebih lanjut, podcast ini mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau telah menindaklanjuti permohonan pewarganegaraan dari total 21 orang. Angka ini terdiri dari 2 permohonan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006, 8 permohonan berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2006, dan 11 permohonan berdasarkan Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022. Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kepri dalam podcast ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu-isu kewarganegaraan, pewarganegaraan, dan pengawasan warga negara asing, sekaligus memperkuat sinergi dengan media massa lokal.

IMG_5424.JPGIMG_1408.JPG

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI