Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan, Kanwil Kemenkum Kepri Lantik PPNS dan Notaris Pengganti

 IMG_1565.JPG

Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti secara bersamaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, dan berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kamis (4/12/2025).

Dalam sambutannya, Edison Manik menyampaikan ucapan selamat kepada para PPNS yang dilantik dan menegaskan bahwa PPNS memiliki peran penting dalam membantu penegakan hukum di daerah. PPNS bertugas menangani berbagai pelanggaran seperti ketertiban umum, pajak daerah, retribusi, perizinan, hingga perlindungan konsumen sesuai dengan tugas masing-masing instansi.

IMG_1533.JPG

Ia juga mengingatkan bahwa PPNS harus terus mengikuti perkembangan aturan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta ketentuan baru dalam KUHAP yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. PPNS juga wajib berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau sebagai Koordinator Pengawas agar proses penyidikan berjalan sesuai aturan.

Adapun PPNS yang dilantik berasal dari perangkat daerah, yaitu Hasbi, S.E., M.M., Idham, S.IP., Syaiful Anwar, S.H., dan Zuniwan, S.IP.

Selain PPNS, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penetapan Reka Susanti sebagai Notaris Pengganti untuk menggantikan Notaris Maria Hilaria Salim yang sedang menjalani cuti. Kepala Kanwil menekankan bahwa Notaris Pengganti harus bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta menjaga kualitas akta sebagai bentuk profesionalisme.

 

IMG_1570.JPG

Edison Manik menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Pelantikan PPNS dan Notaris Pengganti ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarinstansi serta memastikan masyarakat Kepulauan Riau mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berintegritas.

IMG_1599.JPGIMG_1582.JPG

IMG_1599.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI