TANJUNG PINANG, 9 Maret 2026 – Jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum periode B02 Tahun 2026 secara daring. Bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama), kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik di dampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto beserta Pejabat administrator dan Ketua Tim Kerja Kanwil Kemenkum Kepri.
Rapat Anev dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, serta dihadiri oleh para Sekretaris Unit Eselon I. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal memberikan apresiasi khusus atas capaian kinerja yang ditunjukkan oleh Kanwil Kemenkum Kepri dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta pemenuhan target kinerja hingga akhir Februari. Selain melakukan evaluasi rutin, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi strategis dalam menghadapi periode Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi Tahun 2026 agar pelayanan publik tetap berjalan kondusif.
Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Sekjen adalah peningkatan kualitas pelaporan kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat provinsi. Posbankum dipandang sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, sehingga pelaporan yang akurat dan tepat waktu menjadi indikator penting keberhasilan layanan hukum di wilayah. Pasca arahan pusat, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik segera memimpin rapat evaluasi internal bersama para Kepala Divisi dan pejabat administrator. Fokus utama diskusi internal ini adalah menyusun strategi optimalisasi layanan Posbankum serta mempercepat penyelesaian data dukung pemenuhan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas.
"Apresiasi dari pusat harus menjadi motivasi bagi kita untuk segera menuntaskan seluruh data dukung RKT RB dan LKE ZI secara presisi. Kedisiplinan pelaporan adalah kunci akuntabilitas kita," tegas Kakanwil dalam rapat internal tersebut.
Melalui rapat Anev B02 ini, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk terus menjaga ritme kinerja yang positif dan memastikan seluruh kewajiban administratif terpenuhi sebelum memasuki periode cuti bersama, guna menjamin kepastian hukum dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di Kepulauan Riau tetap terjaga optimal.





