Tanjungpinang, 11 Maret 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) kembali menyelenggarakan kegiatan rutin peningkatan kompetensi pegawai bertajuk "Rabu Berani". Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah ”Protokol Sigap, Acara Mantap”, yang dilaksanakan di Aula Ismail Saleh dengan fokus penguatan pemahaman tata kelola acara kedinasan dan pemahaman terkait keprotokolan lainnya bagi seluruh jajaran.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rosdiana Evlin Walewangko. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa penguasaan keprotokolan adalah kunci suksesnya setiap agenda organisasi. Materi inti kemudian disampaikan oleh tim narasumber yang terdiri dari Nur Fuad Muhammad, Rio Bagas Pamungkas, dan Zulkifli Mahmud, yang membedah keprotokolan mulai dari landasan hukum hingga implementasi teknis di lapangan.
Keprotokolan dijelaskan sebagai serangkaian kegiatan yang mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam acara resmi pemerintahan. Pengaturan tata tempat dilakukan secara ketat berdasarkan urutan kedudukan jabatan, baik di tingkat nasional maupun wilayah. Hal ini bertujuan untuk memberikan penghormatan yang layak dan proporsional kepada pejabat negara, tamu penting, maupun tokoh masyarakat yang hadir dalam suatu agenda kedinasan.
Selain tata tempat, materi juga mendalami tata upacara yang terbagi menjadi upacara bendera dan upacara bukan bendera. Upacara bendera biasanya dilakukan pada momen peringatan hari besar dengan susunan acara pokok yang baku. Sementara itu, upacara bukan bendera, seperti pelantikan pejabat, menitikberatkan pada khidmatnya prosesi pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan pakta integritas. Seluruh rangkaian tersebut wajib dijalankan secara sistematis agar marwah institusi tetap terjaga.
Melalui kegiatan Rabu Berani ini, Kanwil Kemenkum Kepri berharap para pegawai memiliki kesigapan yang lebih tinggi dalam mengelola acara. Dengan pemahaman protokol yang mumpuni, diharapkan setiap kegiatan resmi di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri dapat berjalan dengan tertib, rapi, dan profesional, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum.



