Tanjungpinang, 10 Maret 2026 – Dalam upaya menjaga citra positif organisasi dan merespons dinamika informasi di era digital, Tim Humas, Reformasi Birokrasi (RB), dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti Sosialisasi Media Monitoring secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) ini bertujuan membekali jajaran wilayah dengan instrumen strategis pengelolaan sentimen publik.
Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa media monitoring merupakan pilar utama dalam Manajemen Reputasi Institusi. Di tengah arus informasi yang cepat, media monitoring berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi isu krusial, memetakan sentimen negatif, serta menjadi basis pengambilan kebijakan bagi pimpinan.
Narasumber dari Tim Kurasi memaparkan teknis penggunaan dashboard terintegrasi yang mampu memantau pemberitaan di media daring, cetak, hingga media sosial secara real-time. Tim Humas Kanwil Kemenkum Kepri diarahkan untuk tidak hanya fokus pada kuantitas publikasi, tetapi juga aktif melakukan counter narrative terhadap isu negatif dan memastikan prestasi kementerian mendapatkan eksposur luas yang berkualitas.
Dalam sesi diskusi, Tim Humas Kanwil Kemenkum Kepri memberikan masukan kritis terkait beberapa mekanisme penilaian terhadap kualitas konten yang di unggah. Menanggapi hal tersebut, Tim Hukerma mengimbau seluruh unit kerja untuk lebih mengedepankan kualitas konten dan keterlibatan (engagement). Terkait target 10 juta pengikut (followers) media sosial kementerian, Biro Hukerma menjelaskan bahwa indikator tersebut belum dijadikan tolok ukur utama dalam sistem monitoring saat ini. Fokus penilaian masih tertuju pada aktivitas publikasi dan interaksi organik yang terukur, guna menghindari peningkatan jumlah pengikut secara tidak alami (pembelian akun) yang tidak mencerminkan dampak komunikasi yang sebenarnya.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk lebih proaktif dalam mengelola komunikasi publik secara profesional. Dengan pemanfaatan data monitoring yang akurat, diharapkan setiap kebijakan dan layanan hukum di wilayah Kepulauan Riau dapat tersampaikan secara efektif, transparan, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.



