Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Dorong Daya Saing Koperasi, Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemkab Karimun Perkuat Perlindungan Merek Kolektif

usaha_perdagangan_dan_esdm-01.jpeg

Karimun, 11 Maret 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga beserta jajaran, melaksanakan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dalam memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan (KMPD). Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik menekankan bahwa pendaftaran merek kolektif sangat penting sebagai bentuk pelindungan hukum atas produk dan identitas usaha koperasi, sekaligus meningkatkan nilai tambah agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Selain itu, beliau juga memaparkan fungsi Kantor Wilayah dalam pelayanan hukum serta peran strategis dalam perancangan peraturan perundang-undangan di daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, menambahkan bahwa konsep koperasi yang berlandaskan asas gotong royong sangat selaras dengan semangat pengembangan usaha berbasis komunitas. Beliau menyoroti tantangan besar di mana dari 83.762 unit KMPD secara nasional, baru terdapat 213 merek kolektif yang terdaftar, sedangkan untuk wilayah Kepulauan Riau baru tercatat 5 merek kolektif. Mengingat potensi UMKM di Kabupaten Karimun yang cukup besar, Kanwil Kemenkum Kepri mendorong peningkatan pendaftaran merek kolektif sebagai langkah nyata dalam melindungi produk-produk lokal agar memiliki kekuatan hukum dan branding yang lebih solid di mata konsumen.

Menanggapi inisiatif tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karimun, Basori, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program pelindungan KI bagi KMPD di wilayahnya. Saat ini, Kabupaten Karimun tercatat memiliki 71 KMP Desa/Kelurahan, dengan rincian 1 unit telah aktif menjalankan kegiatan usaha dan 12 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan serta pengembangan. Basori mengakui bahwa produk unggulan daerah Karimun memiliki nilai jual tinggi namun memerlukan perlindungan Kekayaan Intelektual yang lebih optimal untuk meningkatkan promosi dan daya saing produk lokal secara lebih luas.

Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan terbangun langkah konkret dan berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mendorong lebih banyak koperasi memperoleh perlindungan merek kolektif. Sinergi ini menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi kerakyatan serta upaya menjaga kedaulatan produk lokal melalui legalitas hukum. Dengan optimalnya pelindungan Kekayaan Intelektual bagi koperasi dan pelaku usaha, diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun dapat meningkat secara signifikan dan terstruktur.

usaha_perdagangan_dan_esdm-04.jpegusaha_perdagangan_dan_esdm-02.jpegusaha_perdagangan_dan_esdm-03.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI