
Batam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau terus berupaya memperkuat ekosistem inovasi di dunia pendidikan melalui kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Universitas Putra Batam, Sabtu (14/03). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Putra Batam, Dr. Nur Elfi Husada, serta jajaran dosen dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam.
Dalam paparannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, mengupas tuntas mengenai perlindungan Paten yang diselaraskan dengan Tahun Tematik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Fokus utama materi diarahkan pada pentingnya kesadaran civitas akademika dalam melindungi hasil karya mereka. Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran paten dinilai krusial dalam meningkatkan nilai akademik dosen serta membuka peluang komersialisasi karya yang lebih luas di masa depan. Sesi diskusi pun berlangsung interaktif saat para peserta menggali lebih dalam mengenai manfaat nyata perlindungan KI serta prosedur percepatan pendaftaran paten yang kini semakin dipermudah oleh pemerintah.

Melalui edukasi kekayaan intelektual ini, diharapkan Sentra KI di wilayah Kepulauan Riau dapat semakin terstandarisasi. Upaya pendampingan berkelanjutan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh invensi dari akademisi Batam tidak hanya berhenti di meja riset, tetapi juga terlindungi secara hukum dan dikenal luas oleh masyarakat.




