
Batam - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Badiklat Hukum) Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pegawai, Selasa (2/12/2025). Program ini menjadi langkah strategis untuk membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berkarakter Pancasila, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, yang hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto.
Kepala Badiklat Hukum Kepri, Ivansyah, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat budaya pembelajaran (learning culture) bagi ASN, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara optimal.

Dalam sambutannya, Kakanwil Edison Manik menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pegawai harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya pada aspek pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga pada karakter, disiplin, komunikasi, dan kemampuan kerja sama tim.
“ASN yang berkarakter kuat dan mampu bekerja adaptif adalah kunci dalam memberikan pelayanan publik yang prima serta menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi,” ujar Kakanwil.
Beliau berharap pelaksanaan kegiatan selama dua hari ini memberikan dampak nyata, baik dalam peningkatan kinerja lembaga maupun penguatan solidaritas antarpegawai. Kakanwil juga menekankan bahwa sinergitas yang solid merupakan modal penting bagi Badiklat Hukum Kepri untuk terus maju sebagai satuan kerja yang unggul dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Badiklat Hukum Kepulauan Riau berupaya mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih kolaboratif, komunikatif, dan profesional, demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.






