Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual nasional mengenai Peningkatan Layanan Perseroan Perorangan dan Akses Bantuan Pembiayaan. Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, yang turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga beserta jajaran tim AHU. Rakor yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, melalui Zoom Meeting ini dibuka dengan arahan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Dr. Widodo, S.H., M.H.
Dirjen AHU menyampaikan komitmen Kementerian Hukum untuk terus menghadirkan layanan Perseroan Perorangan yang sederhana, cepat, dan inklusif, guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Beliau menegaskan sinergi antara pemerintah dan mitra perbankan, seperti BNI, sangat krusial untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, Direktur Badan Usaha (BU), Dr. Andi Taletting Langi, memaparkan bahwa jumlah Perseroan Perorangan telah mencapai 291.417 entitas. Namun, masih ditemukan kendala terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), perpajakan, dan akses pembiayaan. Sementara itu, R.M. Tedy Aludin dari KADIN Indonesia menyoroti data bahwa UMKM mencapai 57 juta pelaku usaha, yang mana 70% di antaranya adalah perempuan, dan masih menghadapi tantangan pemulihan pascapandemi.
Menyikapi tantangan tersebut, Senior Vice President (SVP) BNI, I Nyoman Astiawan, memaparkan dukungan bank melalui program edukasi, pendampingan, dan solusi terintegrasi melalui platform digital Xpora untuk kemudahan ekspor (go global). BNI juga menyediakan fasilitas kredit bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan plafon hingga Rp500 juta.
Kegiatan ini secara umum menyoroti bahwa UMKM tetap menjadi sektor dominan, dan sinergi intensif antara Kementerian Hukum dan mitra perbankan diperlukan untuk mengatasi tantangan pemulihan dan akses pembiayaan.
Kanwil Kemenkum Kepri siap menjadi jembatan antara pelayanan hukum dan peningkatan kelas ekonomi lokal, serta berkomitmen untuk mensosialisasikan skema pembiayaan yang ditawarkan mitra perbankan kepada pelaku usaha mikro di Kepulauan Riau, memastikan bahwa kemudahan dalam pendirian Perseroan Perorangan dapat ditindaklanjuti dengan kemudahan akses pada modal usaha.



