
BATAM – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) atau Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diselenggarakan di Wyndham Hotel Panbil Batam, Rabu (15/04). Agenda strategis ini dihadiri oleh 880 notaris dari seluruh penjuru Indonesia, serta turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan jajaran Forkopimda Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan bahwa notaris memegang peranan krusial sebagai pejabat publik yang menjamin kepastian hukum melalui akta autentik. Beliau menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas seiring dengan langkah kementerian melakukan modernisasi layanan melalui SuperApp. Inovasi digital ini telah mengintegrasikan lebih dari 450 layanan publik untuk memberikan kemudahan akses hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat maupun para pengguna layanan kenotariatan.

Transformasi digital ini didukung oleh data capaian per 14 April 2026, di mana terdapat sekitar 2.500.000 entitas badan usaha aktif yang terdaftar di Kementerian Hukum. Potensi besar ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh para notaris melalui peningkatan kualitas layanan dan tertib pelaporan bulanan. Menteri Hukum juga mengingatkan bahwa kinerja pelaporan notaris kini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja Kepala Kantor Wilayah, sehingga pengawasan di tingkat daerah harus berjalan lebih optimal.
Momentum istimewa terjadi saat Menteri Hukum menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan sebagai bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual kepada dua tokoh. Sertifikat tersebut diberikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, atas karya buku berjudul “Diskursus Akta Notaris Dalam Bentuk Digital”, serta kepada Notaris Kota Batam, Rita Rumondang Agustina Simanjuntak, untuk karya musik berjudul “Dendang Madani Kepulauan Riau”. Penyerahan ini merupakan apresiasi nyata atas kontribusi intelektual dalam pengembangan literasi hukum dan seni budaya.




