
Batam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (UIB), Kamis (9/4). Seminar bertajuk “Penguatan Legalitas dan Akses Global UMK melalui Perseroan Perorangan dan Layanan Apostille di Era Ekonomi Digital” ini menjadi wadah strategis dalam mendorong kapasitas pelaku usaha di tengah arus transformasi digital.
Hadir sebagai pemateri utama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Rorif Desvyati, serta akademisi UIB, Dr. Yudhi Priyo Amboro. Diskusi yang berlangsung di Aula Gedung Fakultas Kedokteran UIB ini menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif untuk memangkas hambatan birokrasi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dalam paparannya, Rorif menekankan bahwa kemudahan pendirian Perseroan Perorangan merupakan fondasi utama bagi UMK untuk mendapatkan kepastian hukum. Selain legalitas, aspek mobilitas dokumen dalam perdagangan global melalui Layanan Apostille menjadi poin krusial yang dibedah. Layanan ini menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik antarnegara anggota konvensi, sehingga pelaku usaha tidak lagi memerlukan proses birokrasi berlapis di kedutaan untuk keperluan ekspansi internasional.
"Pemahaman mengenai Apostille sangat vital bagi UMK yang ingin 'go global'. Dengan prosedur yang lebih ringkas, dokumen perdagangan atau perjanjian hukum dapat diakui secara internasional dengan lebih cepat dan efisien," jelas Rorif dalam sesi interaktif tersebut.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan aplikatif bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) dalam menciptakan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Melalui sinergi antara akademisi dan praktisi hukum, diharapkan UMK di wilayah Kepulauan Riau semakin berdaya saing dan siap menghadapi tantangan pasar global di era ekonomi digital.



