Tanjung Pinang, 23 Oktober 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menerima kunjungan koordinasi dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Tanjungpinang, yang dipimpin oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Dewi Mey L. M., M.Keb. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Nurmansyah.
Pertemuan ini berfokus pada rencana strategis pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang, yang direncanakan akan diresmikan pada awal November 2025 melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Selain itu, koordinasi juga membahas partisipasi Poltekkes dalam kegiatan pencatatan cipta serentak dan komitmen dukungan terhadap acara tersebut.
Kanwil Kemenkum Kepri menekankan pentingnya pendirian Sentra KI di institusi pendidikan tinggi. Sentra ini diharapkan menjadi sarana utama untuk memfasilitasi pencatatan Hak Cipta atas karya tulis, penelitian, dan inovasi dosen serta mahasiswa, termasuk mendorong pendaftaran Paten Sederhana. Kemenkum menilai Poltekkes memiliki potensi inovasi tinggi, khususnya di bidang kesehatan. Melalui pembentukan Sentra KI, diharapkan terwujud kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman, pengelolaan, dan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual di lingkungan akademika, sehingga dapat membangun ekosistem KI yang produktif dan berdaya saing.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

