Tanjungpinang, 19 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menghadiri Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025 yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kepri kali ini diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kelik Assimitrianto.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, serta perwakilan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dari wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Dalam amanatnya, Menteri menegaskan tema besar “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” sebagai pijakan soliditas kelembagaan Kemenimipas yang memasuki tahun pertama setelah restrukturisasi organisasi.
Sambutan tersebut menyoroti bahwa tahun pertama merupakan masa transisi yang penuh tantangan, sekaligus momentum menyatukan visi, mengokohkan koordinasi, dan memperkuat konsolidasi lintas unit kerja. Dalam kesempatan itu turut dipaparkan berbagai capaian strategis Kemenimipas, mulai dari reformasi kelembagaan, transformasi digital layanan imigrasi dan pemasyarakatan, hingga prestasi nasional dan internasional yang berhasil diraih sepanjang 2024–2025.
Rangkaian kegiatan juga menampilkan penayangan video sejarah perjalanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta peluncuran aplikasi SIMBAKAT (Sistem Informasi Pembinaan Berbasis Minat dan Bakat) sebagai inovasi pembinaan warga binaan. Acara kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan kue sebagai wujud rasa syukur atas satu tahun hadirnya Kemenimipas dalam melaksanakan mandat besar pelayanan dan pembinaan.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kepri dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap arah kebijakan nasional serta komitmen memperkuat sinergi antar-instansi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan di daerah.



