Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti hari pertama kegiatan Workshop Kerja Sama Kementerian Hukum Tahun 2026 secara virtual pada Selasa, 24 Februari 2026. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rosdiana Evlin Walewangko, bersama Tim Humas hadir menyimak arahan strategis terkait optimalisasi kolaborasi instansi baik di level internasional maupun nasional.
Sesi pertama menghadirkan narasumber Direktur Kerja Sama Pembangunan Internasional Kementerian Luar Negeri, Rina Setyawati. Dalam paparannya, ia mendorong Kementerian Hukum untuk memetakan keahlian spesifik yang dapat dikontribusikan bagi pembangunan internasional. Salah satu potensi unggulan yang dilirik adalah kepakaran Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk mendukung reformasi hukum di negara sahabat, seperti Timor Leste dan kawasan Afrika, yang dapat disinergikan dengan pendanaan hibah teknis dari LDKPI.
Memasuki sesi kedua, Tim Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma) memberikan pembekalan mengenai implementasi Permenkum Nomor 48 Tahun 2025. Penekanan utama diberikan pada pentingnya keterlibatan Biro Hukerma dalam setiap perencanaan dan penjajakan kerja sama guna memastikan kesesuaian prosedur melalui mekanisme reviu dokumen yang ketat.
Terkait masa transisi perubahan nomenklatur kementerian, workshop ini memberikan kepastian hukum bagi unit wilayah. Ditegaskan bahwa seluruh kerja sama eksisting tetap berlaku sah. Penyesuaian nama institusi cukup dilakukan melalui mekanisme amandemen selama masa berlaku perjanjian masih berjalan, sehingga proses administrasi kerja sama di daerah tidak terhambat.
Melalui keikutsertaan dalam workshop ini, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan pusat dalam mengelola kerja sama secara lebih tertib, strategis, dan akuntabel, guna mendukung penguatan fungsi organisasi di tengah dinamika pembangunan nasional maupun global.






