Tanjung Pinang, 20 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) hari ini menggelar talkshow "Kemenkum Kepri Menyapa" melalui RRI Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80. Acara yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, dan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Siska Sukmawaty, di Studio Pro 1 RRI Kota Tanjungpinang.
Talkshow ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kepri dengan RRI dalam segmen program "Ruang Penyuluhan Hukum, Kemenkum Kepri Menyapa". Dalam dialog interaktif yang dipandu oleh Host Andrian Hutabarat, Kakanwil Edison Manik menyampaikan sejarah singkat Kementerian Hukum sejak didirikan pada tahun 1945 hingga saat ini. Beliau juga menjelaskan tema Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, yaitu “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.”
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga menjelaskan berbagai rangkaian acara peringatan Hari Pengayoman yang telah berlangsung sejak 4 Juli hingga 20 Agustus 2025, mencakup kegiatan amal, olahraga, dan program unggulan yang menyentuh langsung masyarakat. Hot Mulian juga menguraikan tugas, fungsi, serta manfaat yang diberikan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri kepada masyarakat.
Menambahkan penjelasan dari Hot Mulian, Kakanwil Edison Manik memaparkan tugas dan fungsi serta struktur organisasi di Kanwil Kemenkum Kepri, termasuk peran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Beliau menyebutkan bahwa Divisi P3H bertugas mengkoordinasikan pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, menganalisis peraturan, serta menjalankan program penyuluhan dan bantuan hukum. Kakanwil juga menargetkan terwujudnya program pembentukan Pos Bantuan Hukum di 419 kelurahan/desa se-Provinsi Kepulauan Riau. Beliau berharap program ini mendapat dukungan penuh dari seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan, mengingat manfaatnya yang besar dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum kepada masyarakat.
Menjawab pertanyaan host mengenai polemik hak cipta lagu, Kakanwil Edison Manik menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena pemungutan royalti oleh LMKN dan LMK dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mengimbau para pencipta lagu untuk terus berkarya, seraya menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam melindungi Kekayaan Intelektual.
Di akhir sesi, Edison Manik dan Hot Mulian Silitonga menyampaikan bahwa melalui semangat Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum kembali meneguhkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik, cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Penguatan nilai-nilai pengayoman diharapkan tidak hanya mempererat solidaritas internal, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Hukum



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

