Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rorif Desvyati, JFT Analis Hukum, JFT Penyuluh Hukum, dan pelaksana pada Divisi Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional secara daring pada tanggal 12-13 Februari 2025.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi serta penguatan kolaborasi dan sinergitas antara Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam rangka pembinaan hukum nasional di Indonesia. Kegiatan diawali dengan arahan dari Min Usihen selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Dalam arahannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja baik Kantor Wilayah di Tahun 2024 disertai harapan untuk dapat ditingkatkan di Tahun 2025.
Rapat kerja teknis yang mengangkat tema terkait “Pembinaan Hukum: Peluang dan Tantangan Mewujudkan Kesadaran Hukum” penting untuk dibahas karena secara faktual banyak tantangan yang dihadapi dalam pembinaan hukum, baik karena kesadaran hukum masyarakat tergolong rendah, keterbatasan sumber daya baik dari segi anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia, serta faktor sosial dan budaya masyarakat yang sulit untuk menerima perubahan. Berkenaan dengan adanya efisiensi anggaran, diharapkan ditengah keterbatasan anggaran kita bersama dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasi serta mencari solusi dan strategi agar dapat tetap berkinerja dan bersinergi baik dalam rangka membangun dan meningkatkan pembinaan hukum di Wilayah. Pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah juga harus mengoptimalkan dan memanfaatkan teknologi informasi, membuat pendekatan pembinaan hukum yang kekinian, serta meningkatkan kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab.