Batam, 25 April 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menghadiri kegiatan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, bertempat di Polda Kepri, Jumat (25/04). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat lintas sektor, khususnya aparat penegak hukum, dalam menanggulangi kasus perdagangan orang yang menjadi perhatian serius di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan program pelatihan khusus bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), guna membekali mereka dengan keahlian yang dapat menunjang daya saing serta melindungi dari potensi eksploitasi.Selanjutnya Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran TPPO. Ia juga menyoroti posisi strategis Kota Batam yang memiliki banyak titik penyeberangan laut, sehingga menjadi titik rawan praktik perdagangan orang.
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / BP2MI merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. BP2MI yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, kini berdiri sebagai lembaga tersendiri yang bertugas memberikan perlindungan hukum dan edukasi bagi para pekerja migran, yang merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara.
Abdul Kadir Karding juga menyoroti meningkatnya kasus TPPO, dan menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen pemerintah, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga terkait, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang secara terstruktur dan berkelanjutan. Kegiatan ini ditutup dengan konferensi pers oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala BP2MI bersama awak media, menandai komitmen bersama dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.