Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Pengawasan Notaris di Kepri Diperkuat, Kanwil Kemenkum Kepri Pastikan Penegakan Aturan

WhatsApp_Image_2025-09-29_at_17.43.13.jpeg

Tanjungpinang, 29 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas profesi notaris. Hal ini diwujudkan melalui rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah selaku Ketua MPW Notaris Kepri, Edison Manik, bersama seluruh anggota.

Rapat pleno membahas hasil pemeriksaan terhadap sejumlah notaris yang diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan. Forum menegaskan bahwa setiap notaris yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bentuk sanksi dapat berupa teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (UUJN), Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengawasan Notaris, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris, serta Kode Etik Notaris yang ditetapkan oleh Organisasi Notaris menjadi beberapa landasan hukum dalam penyelenggaraan Rapat Pleno kali ini.

Dalam arahannya, Edison Manik menekankan bahwa pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara objektif, adil, dan transparan. “Integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menjalankan profesi notaris. Dengan pengawasan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap notaris akan tetap terjaga, sekaligus menjamin kepastian dan perlindungan hukum di Kepulauan Riau,” tegasnya.

Melalui rapat pleno ini, Kanwil Kemenkum Kepri bersama MPW Notaris menegaskan langkah konsisten untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan pembinaan. Upaya ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjaga marwah notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran penting dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

IMG_8740.JPGIMG_8747.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI