Tanjungpinang, 3 Oktober 2025 – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Utama ini menjadi penanda komitmen lembaga dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Ia menjelaskan bahwa penyampaian LHP BPK bertujuan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi, menyediakan ruang komunikasi, menjadi sarana evaluasi pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta memperkuat koordinasi lintas unit dan instansi.
Pimpinan I BPK Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024 telah memenuhi unsur-unsur untuk dinilai dan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan prestasi luar biasa karena opini WTP telah diperoleh Kemenkumham sebanyak 16 kali berturut-turut sejak tahun 2009 hingga 2024.
Nyoman Adhi Suryadnyana turut memberikan apresiasi tinggi atas capaian positif lainnya, antara lain persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 91,31% untuk Kementerian Hukum dan 92,16% untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham Tahun 2024 mencapai Rp11,20 triliun, meningkat 15,14% dari tahun sebelumnya. BPK juga mengapresiasi Kementerian Hak Asasi Manusia yang memperoleh predikat Kementerian yang patuh, berintegritas, dan transparan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Nyoman Adhi Suryadnyana beserta tim pemeriksa BPK Republik Indonesia. Ia menyebut opini WTP ke-16 kali ini sebagai capaian luar biasa dan merupakan hadiah terindah dari sebuah kementerian sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator. Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen dari Kementerian Hukum bahwa semua rekomendasi BPK pasti akan ditindaklanjuti. Ia juga berharap agar Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator dapat menyelesaikan hal-hal terkait BMN dengan mengikuti panduan dan rekomendasi yang telah dihasilkan oleh BPK.