Konferensi Pers “Capaian Kinerja Triwulan I dan Update Isu Aktual” bersama Menteri Hukum RI
Tanjungpinang, 15 April 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) Edison Manik mengikuti secara daring Konferensi Pers “Capaian Kinerja Triwulan I dan Update Isu Aktual” bersama Menteri Hukum RI. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta jajaran pada Kanwil Kemenkum Kepri yang dilaksanakan secara bersama di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau
Hadir dalam Konferensi Pers Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Reynhard Saut Poltak Silitonga beserta pimpinan tinggi madya pada Kementerian Hukum. Membuka kegiatan konferensi pers, Menteri Hukum menyampaikan sejumlah capaian kinerja pada periode Januari-Maret (triwulan I) tahun 2025 antara lain Menteri Hukum menyampaikan bahwa transformasi digital akan membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat. Di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM telah menyelesaikan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan 3 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan prioritas nasional, serta masih dalam tahap penyusunan 7 RUU, 8 RPP, 5 Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres), dan 23 Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Rpermenkum). Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkumham telah menyelesaikan 2.900.948 permohonan atau sebesar 99,57% dari total 2.913.595 permohonan yang masuk. Permohonan tersebut berkaitan dengan layanan hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, badan usaha, otoritas pusat, dan hukum internasional. Melalui layanan AHU ini, Kemenkumham berhasil memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586.
Sementara itu, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkumham telah menyelesaikan 116.126 permohonan, yang didominasi oleh sektor merek sebanyak 66.995 permohonan dan hak cipta sebanyak 36.296 permohonan. Dari sektor ini, Kemenkumham menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668. Untuk periode 2025–2027, telah terdaftar 777 pemberi bantuan hukum untuk pendampingan dan konsultasi hukum, serta telah diinisiasi pendirian 1.764 pos bantuan hukum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Kemenkumham juga berupaya meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Per Maret tahun ini, tercatat sebanyak 658.361 dokumen hukum telah terintegrasi pada laman jdihn.go.id. Selain itu, Kemenkumham menyediakan layanan e-Journal yang menyajikan berbagai karya ilmiah dan e-book guna memberikan informasi atas hasil kajian atau analisis kebijakan di bidang hukum yang dapat diunduh secara gratis.
Dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pada periode Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 17.212 peserta telah mengikuti pelatihan klasikal maupun pembelajaran jarak jauh. Di tahun 2025, Kemenkumham juga telah menyelesaikan proses naturalisasi kepada enam atlet sepak bola untuk melengkapi kekuatan tim nasional Indonesia, yaitu Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy. Selain itu, Kemenkumham tengah melakukan pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), sehingga ke depan akan tersedia program studi baru di bidang pelayanan hukum. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari awak media terkait berbagai pencapaian Kemenkumham yang telah dipaparkan oleh Menteri Hukum.
Kegiatan konferensi pers ini merupakan sarana strategis untuk menyampaikan transparansi kinerja serta menyosialisasikan berbagai capaian dan inovasi Kementerian Hukum RI, khususnya dalam pelayanan hukum berbasis digital, perundang-undangan, AHU, kekayaan intelektual, bantuan hukum, hingga pengembangan SDM. Kedepannya konferensi pers dilaksanakan secara rutin setiap triwulan atau sewaktu-waktu bila terdapat isu aktual yang mendesak, guna memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kementerian.