
Tanjungpinang, 9 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menerima kunjungan kerja Tim Auditor dari Inspektorat Wilayah V Kementerian Hukum RI dalam rangka Entry Meeting Audit atas Ketaatan Pelaksanaan Bantuan Hukum di Kanwil untuk Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kanwil.
Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan jajaran Inspektorat Jenderal. Beliau melaporkan bahwa berdasarkan data, penyelenggaraan bantuan hukum di Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau telah mencapai capaian kinerja yang tinggi, yakni 99%, dengan pelaksanaan yang melibatkan sembilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Inspektur Wilayah V, Amrizal. Beliau memberikan apresiasi atas upaya maksimal Kanwil dalam penyerapan anggaran bantuan hukum sepanjang tahun berjalan. Amrizal menegaskan bahwa audit ini tidak hanya bersifat evaluatif, melainkan juga diarahkan untuk mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pada periode berikutnya, serta menilai tingkat transparansi dalam proses penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran.
Pengendali Teknis, Titut, kemudian memaparkan secara rinci tujuan audit. Audit dilaksanakan untuk mengidentifikasi potensi kelemahan dalam pengendalian internal dan menilai kesesuaian pelaksanaan program bantuan hukum dengan ketentuan yang berlaku. Pemaparan ini menjadi dasar bagi tim auditor untuk memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum di wilayah berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai standar operasional yang berlaku.






