Batam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) dan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kepri melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Kumham Imipas. Pertemuan yang digelar di Kantor Badiklat Kepri pada Senin (8/12/2025) ini bertujuan menyinkronkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kegiatan diawali dengan paparan mengenai struktur organisasi dan program pelatihan Badiklat Kepri oleh Kasubbag TU, Zulkifli, yang dilanjutkan dengan paparan mengenai aktivitas Kanwil Kemenkum Kepri dan peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan hukum melalui mekanisme musyawarah, guna memastikan akses keadilan yang lebih cepat dan efektif, disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Oki Wahju Budijanto.
Rudi Hartono, Tenaga Ahli Kemenko Kumham Imipas, memaparkan isu-isu strategis yang menjadi perhatian Kemenko. Isu tersebut mencakup implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait penerapan alternatif sanksi pidana berupa kerja sosial, serta isu harmonisasi peraturan perundang-undangan yang memuat aspek HAM, terutama berkaitan dengan Analisis Dampak HAM (ADHAM) yang dinilai belum optimal diterapkan dalam proses pembentukan regulasi.
Menanggapi isu strategis tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kepri bersama Badiklat Kepri siap bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemenko, termasuk Penegakan, Pelayanan, Pengkajian, Penyadaran, dan Pemajuan HAM (P5HAM). Beliau juga menyampaikan komitmen Kanwil untuk bersinergi penuh dengan menggandeng unsur HAM, Biro Hukum, dan partisipasi masyarakat dalam proses perancangan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan guna mewujudkan peraturan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung P5HAM secara optimal.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum dan HAM, khususnya terkait implementasi KUHP baru dan penguatan ADHAM dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan. Kanwil Kemenkum Kepri dan Badiklat Kepri menyatakan kesiapan aktif untuk mendukung pelaksanaan rekomendasi Kemenko Kumham Imipas.



