Tanjung Pinang, 19 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) hari ini mengikuti Webinar Nasional Anti Korupsi bertema “Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan.” Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Oki Wahju Budijanto serta seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Kepri.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Suwardani, membuka acara dengan menyampaikan laporan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh nota kesepakatan antara Menteri Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-80. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ibnu Basuki Widodo, menyoroti peran strategis Kementerian Hukum dalam penyusunan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Ia juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti budaya kerja yang mengakar, kurangnya kesadaran risiko korupsi, benturan kepentingan yang terabaikan, tekanan dari atasan atau pihak luar, pengawasan internal yang belum efektif, kurangnya teladan pimpinan, pemahaman regulasi yang belum merata, serta tekanan sosial dan lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan tiga pesan kunci bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN): membangun kesadaran risiko, disiplin pada mekanisme pengendalian, dan mengubah perilaku menjadi budaya.
Pelaksanaan kegiatan ini kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hilariej. Beliau menyampaikan tiga kata kunci utama untuk mencegah korupsi, yaitu integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, ia juga menggarisbawahi empat langkah strategis untuk mewujudkan pencegahan korupsi dari kesadaran menjadi kebiasaan, yaitu reformasi birokrasi yang berkelanjutan, peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi, transformasi digital, dan peningkatan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).




















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

