Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Gali Potensi Komoditas Unggulan Bintan, Kemenkum Kepri Inventarisasi "Kelapa Dalam" Kawal untuk Pendaftaran Indikasi Geografis  

BINTAN, 26 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melakukan langkah strategis untuk melindungi kekayaan alam lokal dengan melaksanakan inventarisasi potensi Indikasi Geografis (IG) pada komoditas Kelapa Dalam di Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, turun langsung ke area perkebunan untuk mengidentifikasi karakteristik unik yang membedakan Kelapa Dalam Kawal dengan varietas lainnya. Langkah ini merupakan tahap awal dalam memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan nilai ekonomi produk asli daerah tersebut.

Berdasarkan hasil survei lapangan dan diskusi dengan petani generasi ketiga, Muhammad Saidi, ditemukan bahwa Kelapa Dalam Kawal memiliki keunikan alamiah. Pohon kelapa di wilayah ini tumbuh subur tanpa pupuk kimia, melainkan mengandalkan ekosistem pasang surut sungai dan kandungan garam alami. Secara kualitas, satu butir kelapa mampu menghasilkan sekitar 8 ons daging murni dengan kadar santan yang lebih pekat dan berkualitas tinggi dibandingkan kelapa pulau atau komoditas impor.

"Kelapa Dalam ini sudah diakui sebagai varietas unggulan dengan harga pasar yang lebih stabil di kisaran Rp7.000 hingga Rp9.000 per butir. Bahkan, terdapat pohon berusia 60 tahun yang masih sangat produktif. Karakteristik khas ini adalah modal kuat untuk pendaftaran Indikasi Geografis," ungkap Bobby Briando.

Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada kelompok tani dalam penyusunan dokumen deskripsi dan kelengkapan administrasi. Salah satu langkah teknis yang akan ditempuh adalah mendorong penetapan Pohon Induk Terpilih (PIT) sebagai dokumen pendukung utama. Pendaftaran Indikasi Geografis diharapkan menjadi solusi atas tantangan pasar, seperti beredarnya kelapa umum dengan harga lebih murah yang kerap mengaburkan kualitas asli Kelapa Dalam. Dengan label IG, reputasi produk akan meningkat, perlindungan hukum terjamin agar tidak diklaim daerah lain, dan yang terpenting, kesejahteraan petani di Kabupaten Bintan akan terangkat melalui daya saing produk yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.

_-1480-1772080877.jpeg_-1484-1772081782.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI