Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Kepri dan Tim PPNS DJKI dalami Dugaan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Karimun

wasmalitrik-01.jpg

Tanjung Balai Karimun, 21-22 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengambil langkah tegas dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tim gabungan melaksanakan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan secara mendalam di Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dipusatkan di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun. Fokus utama dari rangkaian pemeriksaan ini adalah untuk memperoleh gambaran awal yang utuh dan komprehensif mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Langkah ini menjadi dasar krusial bagi instansi dalam menentukan tindakan hukum selanjutnya yang tepat dan terukur.

Dalam prosesnya, tim yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta para analis mendampingi para penyidik pusat saat melakukan proses Berita Acara Wawancara. Pemeriksaan dilakukan secara mendetail terhadap pihak pelapor maupun saksi-saksi guna menggali informasi mendalam mengenai aktivitas usaha yang menjadi objek pengaduan. Untuk menjamin profesionalisme dan transparansi, seluruh proses wawancara tersebut turut didampingi oleh kuasa hukum dari pihak terkait.

Koordinasi antara Kantor Wilayah dan pusat dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen instansi dalam menjaga integritas perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Kepulauan Riau. Setiap tahapan pengumpulan bahan keterangan dipastikan berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari pemeriksaan lapangan ini nantinya akan diolah sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi dalam proses penegakan hukum lebih lanjut. Melalui tindakan preventif dan represif yang terukur ini, diharapkan iklim usaha yang sehat dapat terjaga serta hak-hak para pemilik kekayaan intelektual di wilayah Kepulauan Riau tetap terlindungi dengan maksimal.

wasmalitrik-02.pngwasmalitrik-03.pngwasmalitrik-04.pngwasmalitrik-05.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI