Tanjungpinang, 15 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menghadiri Peringatan Hari "MARWAH" Rakyat Kepulauan Riau Ke-23 Tahun 2025 dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025, pukul 09.30 WIB sampai selesai, bertempat di Ballroom Hotel Asrama Haji Tanjungpinang. Kegiatan Peringatan Hari "MARWAH" Rakyat Kepulauan Riau Ke-23 Tahun 2025 dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rorif Desvyati, Pranata Humas Muda Harry Maivi Azwar dan Tim Humas. Kegiatan diawali dengan pemutaran video Gurindam 12 yang merupakan hasil karya dari Raja Ali Haji, seorang sastrawan, pahlawan nasional dan bangsawan dari Kesultanan Lingga yang kini menjadi wilayah Kabupaten dari Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Yayasan Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), Datuk H. Huzrin Hood, S.H., M.H., M.Pd.I yang dalam sambutannya menjelaskan arti dari "Marwah" dalam bahasa Melayu dan Indonesia memiliki arti kehormatan, harga diri, dan martabat. Penamaan "Hari Marwah" bagi peringatan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau sangat tepat karena menandakan: Pengakuan Identitas: Pengakuan terhadap identitas sejarah dan budaya Melayu yang kuat di Kepulauan Riau. Harga Diri: Keberhasilan masyarakat Kepulauan Riau dalam memperjuangkan aspirasi mereka untuk menjadi provinsi sendiri. Dan terakhir yaitu Martabat: Peningkatan status dan potensi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, kisah Kepulauan Riau dari masa lalu yang kaya dengan kerajaan-kerajaan Melayu, pengaruh asing, hingga perjuangan untuk menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka, mencapai puncaknya dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 24 September 2002.
Meskipun Provinsi Kepulauan Riau secara resmi dibentuk pada tanggal 24 September 2002, tanggal 15 Mei memiliki makna penting dan diperingati sebagai Hari Marwah karena merupakan tanggal dilaksanakannya Musyawarah Rakyat Kepulauan Riau (Mubes Rakyat Kepri) pertama pada tahun 1999 di Tanjungpinang. Beberapa poin yang menjelaskan mengapa tanggal 15 Mei menjadi Hari Marwah antara lain tanggal 15 Mei merupakan Tonggak Awal Perjuangan: Mubes Rakyat Kepri pada 15 Mei 1999 menjadi momentum krusial dan titik awal yang sangat penting dalam gerakan masyarakat Kepulauan Riau untuk membentuk provinsi sendiri. Deklarasi Aspirasi: Dalam musyawarah tersebut, berbagai elemen masyarakat dari seluruh Kepulauan Riau secara bulat mendeklarasikan dan menyuarakan aspirasi mereka untuk berpisah dari Provinsi Riau dan membentuk provinsi otonom. Dan terakhir sebagai simbol Persatuan dan Tekad: Tanggal ini melambangkan persatuan dan tekad bulat masyarakat Kepri dalam memperjuangkan pembentukan provinsi, sebuah cita-cita yang dianggap sebagai kehormatan (marwah) dan martabat daerah. Sejak pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, tanggal 15 Mei secara rutin diperingati sebagai Hari Marwah untuk mengenang semangat perjuangan para tokoh dan masyarakat dalam mewujudkan provinsi ini. Peringatan ini menjadi pengingat akan sejarah dan nilai-nilai perjuangan yang mendasari pembentukan Provinsi Kepri.
Jadi, meskipun peresmian Provinsi Kepri terjadi pada tanggal 25 September 2002, namun tanggal 15 Mei 1999 memiliki nilai historis yang sangat signifikan sebagai hari deklarasi dan awal mula perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, sehingga diperingati sebagai Hari Marwah. Peringatan Hari "Marwah" Ke-23 Tahun 2025 menegaskan pentingnya tanggal 15 Mei sebagai tonggak sejarah perjuangan rakyat Kepulauan Riau dalam membentuk provinsi sendiri.