Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Perkuat Tata Kelola Royalti Musik, Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Pertemuan Teknis Perlindungan Hak Cipta

perlindungan_hak_cipta_1.jpeg

Jakarta, 16-17 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti pertemuan teknis strategis guna memantapkan pelaksanaan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum hak cipta di wilayah. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di BPSDM Kementerian Hukum ini difokuskan pada penguatan ekosistem royalti musik dan lagu agar lebih berkeadilan bagi para pencipta.

Rangkaian acara dibuka langsung oleh Direktur Penegakan Hukum yang menekankan pentingnya penguatan perlindungan hukum terhadap pemanfaatan karya cipta. Dalam sesi awal, Direktorat Hak Cipta memaparkan kebijakan nasional kekayaan intelektual yang diarahkan pada penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran penggunaan lagu atau musik tanpa izin.

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta turut hadir memberikan materi mengenai peran vital pencipta. Ia menggarisbawahi bahwa perlindungan hak ekonomi dan moral bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk penghargaan atas eksistensi seniman dalam ekosistem musik tanah air. Sementara itu, dari sisi operasional, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Hak Terkait membedah tata kelola royalti, mulai dari mekanisme penghimpunan hingga pendistribusian yang transparan serta akuntabel kepada para pemilik hak.

Pada hari kedua, pembahasan berlanjut pada aspek teknis perizinan yang dipaparkan oleh Manajer Lisensi. Sesi ini memberikan gambaran jelas mengenai prosedur lisensi yang harus dipatuhi oleh para pengguna musik komersial. Selain itu, Direktorat Penegakan Hukum memaparkan strategi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual untuk tahun 2026, yang mencakup rencana aksi pemetaan dan sosialisasi masif di berbagai daerah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau diharapkan dapat mendorong sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan di wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dan pelaku usaha, sehingga tercipta iklim industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan di Kepulauan Riau.

perlindungan_hak_cipta_2.jpegperlindungan_hak_cipta_3.jpegperlindungan_hak_cipta_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI