
Tanjungpinang, 16 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau kembali memanfaatkan ruang publik untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tata kelola hukum yang berkualitas. Melalui program dialog interaktif "Jendela Kepri" di RRI Pro 1 Tanjungpinang, instansi ini membedah secara mendalam mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah (16/4).
Diskusi yang dipandu oleh Liza sebagai pembawa acara ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Penyuluh Hukum Siska Sukmawaty serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Nomika Sinaga. Dalam pemaparannya, Siska Sukmawaty menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen krusial untuk mengukur sejauh mana reformasi hukum telah berjalan di instansi pemerintah. Indeks ini menjadi bagian tak terpisahkan dalam penilaian reformasi birokrasi guna memastikan produk hukum yang dihasilkan berkualitas, tidak tumpang tindih, dan mampu mendukung pelayanan publik serta iklim investasi.
Lebih lanjut, Nomika Sinaga memaparkan bahwa penilaian indeks ini berpijak pada empat variabel utama. Pertama adalah kualitas regulasi yang menekankan pada penyederhanaan peraturan. Kedua, penataan regulasi yang memastikan proses pembentukan sesuai dengan asas hukum yang berlaku. Variabel ketiga adalah efektivitas regulasi guna mengukur dampak nyata bagi masyarakat, dan yang terakhir adalah penguatan sistem informasi hukum melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai bentuk keterbukaan akses publik.
Pemerintah daerah memegang peran sentral dalam penyediaan data dukung penilaian ini. Dalam prosesnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum berperan sebagai pembina sekaligus verifikator melalui harmonisasi rancangan peraturan daerah serta pendampingan teknis. Keberhasilan dalam meningkatkan nilai indeks ini diharapkan berdampak langsung pada terciptanya kepastian hukum, kemudahan dalam menjalankan usaha, serta transparansi informasi bagi warga.
Meskipun menunjukkan urgensi yang besar, dialog tersebut juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan. Kendala seperti keterlambatan pengumpulan data, tantangan koordinasi antar perangkat daerah, hingga dinamika perubahan kebijakan pusat menjadi catatan yang memerlukan penyesuaian cepat di tingkat daerah.
Sesi tanya jawab yang interaktif dengan para pendengar semakin memperkaya diskusi, sekaligus memberikan pemahaman komprehensif bahwa regulasi yang tertata di tingkat daerah merupakan kunci utama bagi terciptanya pelayanan publik yang prima dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.





