Tanjungpinang, 14 Mei 2025 - Kegiatan Pelatihan Core Value BerAKHLAK dengan tema “Professional Public Speaking” dengan metode Transfer Knowledge antar pegawai pada Kantor Wilayah diikuti oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rorif Desvyati, serta jajaran pegawai pada Kantor Wilayah. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber. Narasumber merupakan pegawai pada Kantor Wilayah yang telah menyelesaikan pelatihan “Professional Public Speaking ” Angkatan I dengan metode pelatihan klasikal beberapa waktu yang lalu. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan proses pembelajaran dengan cara berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dari satu pegawai yang telah menerima pelatihan kepada pegawai lainnya.
Materi pertama disampaikan oleh Harry Maivi Azwar dengan topik “Media/Press Handling: Strategi Efektif dalam Mengelola Komunikasi dengan Media”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa media handling merupakan proses penting dalam mengelola komunikasi dengan media massa untuk menyampaikan informasi secara akurat dan strategis. Tujuannya adalah menjaga citra instansi, memastikan pesan diterima secara tepat, serta mencegah terjadinya misinformasi. Ditekankan pula pentingnya menjaga hubungan baik dengan media melalui prinsip transparansi, responsif, dan keterbukaan informasi, kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia. Selain itu, penyusunan press release harus memenuhi unsur 5W+1H (what, when, where, who, why, how) serta didukung oleh data atau informasi pendukung lainnya.
Materi kedua disampaikan oleh Muhammad Fitriadi dengan tema “Peningkatan Kompetensi Komunikasi ASN Kementerian Hukum Menuju Komunikasi Profesional, Efektif, dan Berintegritas”. Beliau menekankan pentingnya komunikasi sebagai kunci dalam menciptakan pemahaman bersama antar pihak. Komunikasi yang efektif harus mencerminkan sikap hormat, empati, kejelasan pesan, dan kerendahan hati. Disebutkan bahwa komunikasi juga menjadi cerminan dari citra instansi, sehingga diperlukan komitmen dari setiap ASN untuk berkomunikasi secara efektif dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Materi ketiga disampaikan oleh Rhavindra Abdullah dengan topik “Public Speaking untuk ASN Kementerian Hukum”. Public speaking dipahami sebagai seni menyampaikan pesan secara lisan kepada publik guna meyakinkan atau memengaruhi audiens. Bentuk-bentuknya meliputi presentasi, diskusi, pidato, orasi, dan sebagainya. Keterampilan ini penting dimiliki oleh ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan representasi institusi di hadapan publik.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana knowledge sharing serta kontribusi terhadap pemenuhan data dukung Pembangunan Zona Integritas (ZI). Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar pegawai dalam pelaksanaan tugas maupun dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Penyuluh Hukum Madya, Siska Sukmawaty, memberikan tanggapan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilaksanakan secara rutin karena dapat meningkatkan kompetensi pegawai serta mendukung pembangunan ZI, khususnya dalam aspek Manajemen Perubahan. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda, Eryk Sembadha, menambahkan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya terkait kepatuhan terhadap aturan jam kerja.
Menutup diskusi, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menyampaikan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan kerja, termasuk pengawasan terhadap jam kerja ASN.