Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus berupaya memperluas jangkauan layanan Perseroan Perorangan hingga ke ranah akademisi. Kali ini, Kanwil Kepri menyambangi Kampus STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang untuk mengedukasi mahasiswa mengenai kemudahan legalitas usaha, Kamis (05/03/2026).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi. "Perseroan Perorangan adalah solusi bagi mahasiswa yang ingin membangun bisnis dengan perlindungan hukum yang kuat namun dengan prosedur yang sangat mudah dan murah," jelasnya saat memeberikan sambutan mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kepri.
Ketua STISIPOL Raja Haji, Ferizone, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi ini. Menurutnya, edukasi ini penting bagi mahasiswa, terutama bagi yang telah berwirausaha untuk segera mengurus legalitas usahanya agar memperoleh kepastian hukum serta kemudahan dalam pengembangan usaha.
Sementara itu dalam penyampaian materinya, Kepala Bidang Pelayanan Administrsi Hukum Umum, Rorif Desvyati, membedah berbagai keuntungan memiliki Perseroan Perorangan, salah satunya, biaya pendaftaran yang sangat murah yakni sebesar Rp. 50.000,- , selain itu keuntungan lainnya yakni akses pembiayaan perbankan yang lebih mudah.
Antusiasme mahasiswa memuncak saat sesi diskusi dan kuis interaktif, yang menunjukkan tingginya minat generasi muda untuk melegalkan unit usaha yang sedang mereka rintis.



