Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) bersiap mengimplementasikan strategi penguatan ekosistem usaha nasional melalui optimalisasi layanan Perseroan Perorangan (PP). Hal ini terungkap dalam Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis yang digelar Ditjen AHU di Hotel Gran Melia, Jakarta (03-05 Maret 2026).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan target nasional sebanyak 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan pada Tahun 2026 dengan capaian jangka pendek sebesar 8.000 pendaftaran pada April 2026.
Sesi diskusi interaktif menghadirkan narasumber lintas kementerian dan lembaga. Kegiatan ini menekankan pentingnya integrasi data dan sinergi lintas sektor, termasuk rencana sinkronisasi dengan sistem perpajakan (Coretax) serta penguatan akses perbankan dan pemisahan rekening usaha melalui giro non-perorangan.
Secara umum, kegiatan ini mempertegas bahwa transformasi digital layanan AHU tidak hanya berorientasi pada modernisasi sistem, tetapi juga pada pemberdayaan UMKM, peningkatan kepastian hukum, perluasan akses pembiayaan, serta perlindungan sosial yang tetap terjaga bagi pelaku usaha mikro.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 125 peserta yang terdiri dari jajaran Direktorat Badan Usaha, Tim Teknologi Informasi pusat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, serta operator layanan AHU dari 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.



