
Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau terus berupaya menanamkan kesadaran hukum dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda. Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menyambangi SMK Negeri 2 Tanjungpinang untuk menyosialisasikan kemudahan legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan, Rabu (4/3).
Kegiatan yang diikuti oleh 185 siswa-siswi kelas XI dari berbagai jurusan produktif ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Rorif Desvyati, didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Rubustina Yuliani. Dalam sesi pembuka, para siswa juga diperkenalkan dengan struktur organisasi terbaru Kementerian Hukum yang kini telah berdiri mandiri demi penguatan fungsi pelayanan publik.
Materi inti menekankan bahwa legalitas adalah kunci utama bagi pelaku usaha untuk memperoleh pengakuan negara serta akses pembiayaan perbankan. Perseroan Perorangan diperkenalkan sebagai solusi praktis bagi wirausahawan pemula untuk memiliki badan hukum dengan persyaratan mudah dan modal fleksibel. Siswa diberikan panduan mulai dari mekanisme pendirian, pelaporan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha.
"Kesadaran menjaga legalitas usaha harus dipupuk sejak dini agar keterampilan yang didapat di sekolah bisa menjadi bekal menciptakan lapangan kerja secara berkelanjutan di masa depan," ujar Rorif Desvyati.
Suasana sosialisasi berlangsung dinamis, terutama saat sesi kuis interaktif via aplikasi Kahoot. Antusiasme tinggi ditunjukkan peserta, di mana hasil kuis menunjukkan hampir 80% siswa memahami konsep Perseroan Perorangan dengan baik. Acara diakhiri dengan pembagian bingkisan dan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri berharap para siswa SMKN 2 Tanjungpinang termotivasi menjadi entrepreneur tangguh yang sadar hukum. Dengan legalitas yang sah, usaha yang dirintis diharapkan mampu tumbuh dari skala mikro menjadi besar secara berkelanjutan.






