
Batam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Teologia (STT) Real Batam, Kamis (5/3/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, hadir langsung bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando. Kehadiran jajaran Kanwil disambut oleh Ketua STT Real Batam, Prof. Dr. F. Irwan Widjaya, Ph.D., M.Th, beserta pimpinan kampus.
Dalam kesempatan tersebut, Edison Manik menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terus berkomitmen mendukung dunia pendidikan melalui penguatan layanan hukum, khususnya dalam perlindungan Kekayaan Intelektual. Ia juga menjelaskan bahwa pasca penataan organisasi Kementerian Hukum sesuai Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, kementerian memiliki peran yang semakin fokus dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, termasuk kepada sivitas akademika.
Melalui kerja sama ini, STT Real Batam juga secara resmi membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus. Kehadiran Sentra KI diharapkan dapat menjadi pusat fasilitasi pendaftaran karya intelektual serta meningkatkan kesadaran hukum bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa terhadap pentingnya perlindungan karya.
Sebagai bentuk apresiasi atas karya intelektual yang dihasilkan, kegiatan turut dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Hak Cipta “Batik Gonggong Real Batam”.
Selain itu, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Kepri dan STT Real Batam menjadi landasan sinergi berkelanjutan dalam mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang terlindungi secara hukum.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kepri dalam mendorong terbentuknya Sentra KI pada seluruh perguruan tinggi di Kepulauan Riau, sehingga setiap karya dan inovasi akademik dapat memperoleh perlindungan hukum yang optimal.\





