TANJUNG PINANG, 4 Maret 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mematangkan langkah dalam pencapaian target Reformasi Birokrasi (RB) periode B03 Tahun 2026. Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBBM, Oki Wahju Budijanto, bersama perwakilan tim Kelompok Kerja (Pokja) mengikuti rapat koordinasi secara daring dari Ruang Rapat Utama, Rabu pagi.
Fokus utama rapat kali ini adalah optimalisasi penggunaan aplikasi New E-RB sebagai platform integrasi pelaporan rencana aksi dan capaian indikator Reformasi Birokrasi. Auditor Madya Inspektorat Wilayah II, M. H. Kesuma Negara, menegaskan bahwa New E-RB bukan sekadar alat administratif, melainkan basis data utama untuk memantau kelengkapan eviden secara berkala dan menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL).
Inspektorat menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti timeline yang telah ditetapkan. Tahapan monitoring meliputi penginputan data dukung, evaluasi internal terhadap indikator sasaran, hingga verifikasi kelengkapan dokumen yang harus dilakukan secara tepat waktu guna menghindari deviasi pelaporan.
Sejalan dengan penguatan RB, jajaran Biro Perencanaan dan Organisasi, Andhika Galih Ciptadi, memaparkan strategi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Tahapan strategis yang harus segera dilaksanakan meliputi Penyusunan dan penetapan Tim Pembangunan ZI yang kredibel, Pencanangan komitmen bersama, seluruh jajaran pegawai, Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan ZI yang terukur. Pemenuhan data dukung pada enam area perubahan. Pembangunan ZI di tahun 2026 akan diiringi dengan jadwal forum diskusi dan pengumpulan eviden yang ketat sebelum memasuki tahap evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Dengan persiapan yang matang sejak dini, Kanwil Kemenkum Kepri optimis dapat memenuhi seluruh kriteria penilaian dan meraih predikat WBBM.
Kegiatan ini ditutup dengan instruksi kepada seluruh unit kerja untuk melaksanakan pemenuhan eviden secara disiplin. Melalui integrasi pelaporan pada aplikasi New E-RB, diharapkan tercipta birokrasi yang akuntabel, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Riau.




