
Tanjungpinang — Rangkaian sinergi peningkatan kapasitas HAM yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumut, Flora Nainggolan pada Kamis (21/8). Kegiatan ini menghadirkan berbagai agenda penguatan, mulai dari Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara, Workshop Analisis dan Penelaahan Produk Hukum Daerah, Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, hingga Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha.
Pada agenda Workshop Analisis dan Penelaahan Produk Hukum Daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, tampil sebagai narasumber dengan materi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Berperspektif HAM. Ia menekankan agar setiap regulasi daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM sehingga implementasinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Di agenda Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara, Kabid Pelayanan AHU, Rorif Desvyati memaparkan Pelayanan Publik Berperspektif HAM seraya mengingatkan para peserta—yang mayoritas pelayan publik—untuk senantiasa ramah kepada pengguna layanan. Pada sesi yang sama, Penyuluh Hukum Ahli Madya Siska Sukmawaty membawakan materi Budaya Kerja, menekankan pentingnya disiplin, terutama mematuhi waktu dan jam kerja, sebagai prasyarat menjaga mutu layanan.
Untuk agenda Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, Penyuluh Hukum Ahli Muda Rosdiana Evlin mengajak warga memahami dan mempraktikkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, mendorong partisipasi aktif masyarakat membangun lingkungan sosial yang adil serta responsif terhadap isu-isu kerentanan.
Sementara itu, pada sesi Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha, Analis Kekayaan Intelektual Muda Nurmansyah menyampaikan materi Bisnis dan HAM, menyoroti tanggung jawab perusahaan melindungi hak pekerja, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memastikan rantai pasok yang akuntabel sebagai bagian dari praktik usaha yang beretika.
Melalui rangkaian ini, diharapkan sinergi antar kementerian dan pemangku kepentingan mampu memperkuat pemahaman sekaligus pengamalan perspektif HAM di pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha. Outputnya bukan hanya meningkatnya kapasitas individu dan institusi, tetapi juga terbangunnya tata kelola pelayanan publik serta ekosistem bisnis yang lebih humanis, inklusif, dan akuntabel, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dijawab secara adil dan berkelanjutan.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

