Tanjungpinang – Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama dengan Mahkamah Agung serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT, kembali menyelenggarakan kegiatan Paralegal Justice Award tahun 2025 yang diawali dengan Paralegal Academy. Kegiatan ini merupakan kegiatan penguatan kompetensi serta pemberian apresiasi terhadap Kepala Desa/Lurah yang telah berperan membantu menyelesaikan permasalahan hukum serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja di wilayahnya.
Pada 10 Februari 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam menggelar Sosialisasi Paralegal Academy 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Kota Batam dan seluruh Lurah se-Kota Batam, sebagai bagian dari persiapan seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Paralegal Academy merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala desa dan Lurah dalam penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat. Selain itu, program ini juga menjadi bentuk apresiasi bagi kepala desa dan Lurah yang berperan dalam menjaga ketertiban, mendorong investasi, serta menciptakan lapangan kerja di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Kota Batam menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun ketiga partisipasi Kota Batam dalam ajang Paralegal Justice Awards. Pemerintah Kota Batam mendukung penuh pelaksanaan seleksi ini, mengingat Paralegal Academy telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas Lurah dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, diharapkan lebih banyak Lurah di Kota Batam yang siap mengikuti seleksi hingga ke tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kepri, Zulhairi, dalam sambutannya, mengapresiasi antusiasme dan dukungan Pemerintah Kota Batam terhadap Paralegal Academy dan Paralegal Justice Awards 2025. Ia menekankan bahwa Lurah memiliki peran strategis dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, termasuk dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.
Pada tahun ini, Provinsi Kepulauan Riau mendapat kuota 46 peserta untuk mengikuti Paralegal Academy. Diharapkan para Lurah dan kepala desa yang lolos seleksi dapat menjadi role model dalam penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan mereka. Selain itu, Zulhairi juga berharap agar Kepulauan Riau dapat mengirimkan perwakilan yang berhasil meraih Anugerah Paralegal Justice Awards 2025, penghargaan tertinggi dari Menteri Hukum bagi kepala desa dan Lurah yang berkontribusi dalam memberikan keadilan di masyarakat.
Sebagai bagian dari sosialisasi ini, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kepri, Rosdiana Evlin Walewangko, memberikan pemaparan mengenai perbedaan tahapan PJA 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga memandu sesi asistensi bagi para Lurah dalam melengkapi data dukung yang dipersyaratkan di laman pja.bphn.go.id.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan partisipasi Lurah di Kota Batam dalam Paralegal Academy 2025 semakin meningkat, sehingga mereka dapat lebih berperan aktif dalam memberikan akses keadilan dan menciptakan ketertiban hukum di masyarakat.