Tanjung Pinang, 2 Maret 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menerima penyampaian hasil penilaian kompetensi pegawai tahun anggaran 2026 dalam rapat daring yang diikuti di Ruang Rapat Utama, Senin pagi. Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar peserta menunjukkan performa yang seimbang antara potensi diri dan kompetensi teknis dengan predikat nilai yang optimal.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, dan dihadiri oleh jajaran penting lainnya seperti Ibu Nuni Suryani (Asesor Ahli Utama/Penjamin Mutu) serta perwakilan Biro SDM Kementerian Hukum. Dalam sambutannya, Eva Gantini mengapresiasi integritas para pegawai Kanwil Kemenkum Kepri yang mengikuti ujian tanpa praktik kecurangan, meskipun terdapat beberapa kendala teknis saat pelaksanaan yang berhasil teratasi dengan baik.
Penilaian kompetensi ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit. Penilaian ini menjadi instrumen krusial bagi organisasi untuk melakukan pemetaan jabatan, kenaikan jenjang, serta perpindahan tugas pegawai secara objektif dan transparan.
Dalam laporan teknisnya, Ibu Nuni Suryani menyoroti bahwa secara keseluruhan nilai potensi dan kompetensi peserta berada pada level yang sangat memuaskan. "Idealnya potensi dan kompetensi harus seimbang, dan hasil ini membuktikan bahwa pegawai kita siap untuk menghadapi rotasi maupun mutasi yang bertujuan memperkuat organisasi. Tercatat ada 5 orang pegawai dengan nilai kemampuan penyelesaian masalah (problem solving) tertinggi," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, menyampaikan apresiasi atas hasil optimal yang diraih oleh 60 pegawainya. Beliau juga berharap 16 pegawai lainnya yang belum berkesempatan mengikuti tes kali ini dapat diakomodasi pada periode selanjutnya guna memastikan seluruh SDM di Kanwil Kemenkum Kepri memiliki profil kompetensi yang terdata secara digital.
Hasil penilaian ini nantinya akan ditindaklanjuti secara personal melalui surat resmi dan akun SIMPEG masing-masing pegawai. Selain itu, pimpinan menekankan akan adanya evaluasi lanjutan atau feedback atas rekomendasi yang diberikan, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Agustus 2026 mendatang. Dengan hasil yang positif ini, Kanwil Kemenkum Kepri optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui aparatur yang kompeten dan profesional.



