TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) yang diwakili oleh Tim Humas, arB dan TI mengikuti rapat evaluasi pengelolaan akses jaringan internet secara daring bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Senin (02/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan akses jaringan internet di pusat dengan kebutuhan teknis di daerah demi kelancaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Rifqi Adrian Kriswanto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengelolaan akses jaringan internet merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka meningkatkan keamanan informasi, efektivitas penggunaan jaringan, serta kualitas layanan digital di lingkungan Kementerian Hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkum Kepri menyampaikan laporan terkait optimalisasi kabel LAN yang telah rampung, namun tetap memberikan catatan evaluasi terkait adanya aplikasi yang masih memerlukan penyesuaian jaringan dari pusat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan akses jaringan internet di lingkungan Kantor Wilayah semakin optimal, terstandar, serta mampu mendukung kinerja organisasi secara efektif dan akuntabel.




