Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi

web-1.jpg

Tanjungpinang, 13 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau turut serta dalam Koordinasi Nasional Penggunaan Aplikasi e-Harmonisasi, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (RPerda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (RPerkada) secara elektronik.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi P3H, Zulhairi, serta JFT Perancang Perundang-undangan Kanwil Kepri.

web-5.jpg

Dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa e-Harmonisasi merupakan transformasi digital dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan harmonisasi dilakukan secara daring, dengan seluruh proses terintegrasi dalam satu sistem yang dapat dipantau langsung melalui dashboard Menteri Hukum.

web-2.jpg

Dengan sistem ini, setiap tahapan harmonisasi RPerda dan RPerkada dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Ditjen PP juga menegaskan bahwa seluruh layanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelayanan hukum kini telah berbasis digital, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi.

Selain itu, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, turut memberikan pemaparan mengenai alur dan tahapan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi dalam penyusunan Ranperda dan Ranperkada. Dalam paparannya, disampaikan pula bahwa ke depan aplikasi e-Harmonisasi akan diintegrasikan dengan aplikasi SIPPDAH yang telah digunakan sebelumnya, guna semakin meningkatkan efektivitas layanan harmonisasi regulasi di daerah.

Diharapkan, implementasi e-Harmonisasi di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dapat mempercepat proses harmonisasi regulasi daerah serta meningkatkan efektivitas kerja dalam mendukung sistem hukum yang lebih modern dan terstruktur.

web-3.jpg

web-4.jpg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI