
Bintan, 15 Desember 2025 - Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau terus berkomitmen melindungi dan mengangkat produk unggulan daerah. Kali ini, pendampingan difokuskan pada Batik Manes Bintan yang tengah dipersiapkan menuju pendaftaran Indikasi Geografis (IG).
Dipimpin Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, tim Kanwil melakukan kunjungan langsung ke Rumah Batik Bintan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan teknis, termasuk penyesuaian logo agar semakin menonjolkan keunikan dan karakter khas Batik Manes.
Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan bersama Pemerintah Desa Ekang Anculai guna melengkapi peta wilayah IG yang memuat batas administrasi dan profil desa secara detail. Dukungan pemerintah desa menjadi kunci dalam mempertegas cakupan wilayah Indikasi Geografis Batik Manes Bintan.

Sebagai penguatan identitas budaya, Batik Manes Bintan juga akan semakin menonjolkan aksen Melayu, melalui penggunaan warna-warna khas seperti kuning dan hijau yang sarat makna kultural.
Kanwil Kemenkum Kepri siap mengawal proses ini hingga Batik Manes Bintan resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis, sebagai langkah nyata melindungi warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi para pengrajin lokal.




