TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemetaan jabatan yang akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Penilaian Kompetensi yang digelar di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan daring ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, didampingi Kepala Divisi P3H, Oki Wahju Budijanto, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rosdiana Evlin Walewangko. Rakor dipimpin oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama dari BPSDM Hukum, Nuni Suryani dan Sutrisno.
Dalam arahannya, Nuni Suryani menjelaskan bahwa penilaian kompetensi ini bertujuan utama untuk mengidentifikasi kesenjangan (gap) antara kompetensi individu dengan standar jabatan yang ada. "Hasil dari penilaian ini akan menjadi landasan bagi instansi untuk merancang program pengembangan SDM serta manajemen karier yang lebih tepat, efektif, dan berbasis sistem merit," jelasnya.
Penilaian kompetensi dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 9-10 Februari 2026 secara daring. Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari tingkat Pelaksana, Jabatan Fungsional (Terampil hingga Madya), hingga Pejabat Struktural (Pengawas dan Administrator) akan mengikuti rangkaian tes ini di kantor wilayah, sementara tim asesor memberikan penilaian dari Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Hukum Jakarta.
Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, memastikan bahwa sarana dan prasarana penunjang, termasuk ketersediaan internet berkecepatan tinggi dan perangkat laptop sesuai spesifikasi, telah disiapkan dengan matang demi kelancaran kegiatan.
"Kami menyambut baik penilaian ini sebagai bentuk transparansi dalam penempatan pegawai sesuai kompetensinya. Saya harap seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik agar pemetaan SDM di Kanwil Kemenkum Kepri menghasilkan data yang akurat demi kemajuan organisasi," pungkas Edison Manik.



