Tanjungpinang, 2 Januari 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, yang juga menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian, meresmikan Pondok Pesantren Daaruth Taubah dan Majelis Zikir Al-Mishbah di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Peresmian ini sekaligus menandai soft opening fasilitas pembinaan bagi 61 warga binaan pemasyarakatan di lapas tersebut.
Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan Pondok Pesantren Khadimul Ummah Bintan. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, beserta pejabat dari instansi vertikal dan instansi daerah, yang memberikan dukungan terhadap inisiatif pembinaan ini.
Fasilitas pondok pesantren dan majelis zikir ini bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mendalami nilai-nilai agama, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.
Dalam sambutannya, I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan fasilitas ini, mulai dari tahap pembangunan hingga pengoperasian. Ia berharap inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan pembinaan yang lebih bermakna dan berkelanjutan.
Dengan hadirnya pondok pesantren dan majelis zikir ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung transformasi hidup bagi para warga binaan.