
Batam, 22 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Administrasi Hukum Umum melaksanakan koordinasi intensif terkait Satuan Tugas Pengawasan Jaminan Fidusia di Kantor Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Provinsi Kepulauan Riau, Batam. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua APPI Provinsi Kepulauan Riau, Abadi, yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kantor Wilayah dalam mempererat kerja sama antara lembaga pembiayaan dan pemerintah guna mendukung ketertiban pelaporan jaminan fidusia di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, menjelaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas Fidusia merupakan langkah strategis sesuai arahan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Satuan tugas ini melibatkan kolaborasi berbagai unsur penting yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Majelis Pengawas Daerah, Otoritas Jasa Keuangan, serta pihak APPI sebagai mitra utama dari sektor pembiayaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan secara komprehensif dari berbagai sudut pandang otoritas dan pelaku usaha.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pengurus APPI Kepulauan Riau, Herman, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terlibat aktif dalam tim koordinasi tersebut. Ia berharap adanya bimbingan serta arahan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas Satuan Tugas Fidusia dapat berjalan optimal dan senantiasa berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen ini dipandang sebagai bentuk kontribusi nyata pelaku usaha dalam mewujudkan iklim pembiayaan yang lebih tertib dan berkepastian hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Koordinasi ini dirancang untuk menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam mencapai beberapa tujuan utama, di antaranya meningkatkan kepatuhan pendaftaran fidusia oleh notaris maupun lembaga keuangan serta mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari layanan tersebut. Selain itu, sinergi ini bertujuan memperkuat tata kelola data lintas sektor dan memastikan sistem pengawasan yang akuntabel serta transparan sesuai prinsip pemerintahan yang baik. Melalui optimalisasi Satuan Tugas ini, diharapkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Kepulauan Riau dapat terus meningkat secara menyeluruh bagi masyarakat.





