Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Rapat Koordinasi TIMPORA 2026

web.jpeg

Batam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun Anggaran 2026, Jumat (13/2). Kegiatan yang berlangsung di Sahid Hotel Batam Center ini diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kementerian Imigrasi Kepulauan Riau guna memperkuat pengawasan orang asing di wilayah perbatasan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto. Dalam paparannya, beliau mengungkapkan data signifikan bahwa per tanggal 13 Februari 2026, tercatat sebanyak 4.840 Warga Negara Asing (WNA) telah mengunjungi Kepulauan Riau. Beliau menggarisbawahi adanya dinamika strategis, yakni menjaga keseimbangan antara pengawasan yang tegas untuk stabilitas daerah dengan kebutuhan mendorong iklim investasi asing di Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat teknis kemudian dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto. Dalam sesi ini, dibahas berbagai strategi pengawasan, pola koordinasi lintas sektor, hingga optimalisasi peran anggota TIMPORA di lapangan. Forum ini menjadi wadah diskusi konstruktif bagi berbagai instansi untuk menyelaraskan persepsi dalam menciptakan ketertiban umum dan memberikan kepastian hukum bagi setiap orang asing yang berkegiatan di Kepulauan Riau.

Sejumlah poin penting mengemuka dalam sesi diskusi, di antaranya urgensi keterbukaan informasi serta perlunya sinkronisasi dan integrasi data antarinstansi. Para peserta menekankan bahwa komunikasi yang efektif menjadi kunci utama agar pelaksanaan pengawasan di lapangan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan efisien tanpa mengganggu kenyamanan investasi.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kementerian Hukum Kepri berkomitmen terus mendukung stabilitas keamanan wilayah. Langkah kolektif ini memastikan kehadiran orang asing di Kepulauan Riau tetap memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dengan tetap menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

WhatsApp_Image_2026-02-13_at_14.51.19.jpegWhatsApp_Image_2026-02-13_at_14.51.20.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI